JERUK GARUT
Citra Kabupaten Garut sebagai
sentra Produksi Jeruk di Jawa Barat khususnya dan nasional pada umumnya,
diperkuat melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor :
760/KPTS.240/6/99 tanggal 22 Juni 1999 tentang Jeruk Garut yang telah
ditetapkan sebagai Jeruk Varietas Unggul Nasional dengan nama Jeruk
Keprok Garut I. Penetapan tersebut pada dasarnya menunjukkan bahwa Jeruk
Garut merupakan salah satu komoditas pertanian unggulan nasional yang
perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan kualitas maupun kuantitas
produksinya.
KULINER MALAM HARI "CEPLAK"
Suasana
makan malam di ceplak menghasirkan sensasi tersendiri dan sudah menjadi
hal yang wajib jika berkunjung ke Garut untuk menikmati makanan di
"ceplak" ini.***(atirta)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
please comment dan tolong komen disini ya.